Panduan integrasi

Portal Faskes

Portal Faskes adalah kanal resmi bagi sistem informasi rumah sakit (SIMRS) untuk mengirim klaim baru ke mesin audit SiKePo. Setiap klaim yang masuk langsung dinilai pipeline A1, A2, dan A3, kemudian diteruskan ke antrean verifikator di Cockpit. Tidak ada klaim yang dibayar sebelum melewati jalur ini.

Langkah memulai

1
Minta kunci API

Setiap faskes mendapat satu kunci API dari Super Admin SiKePo. Kunci berlaku khusus untuk faskes anda dan dapat dinonaktifkan sewaktu-waktu.

2
Kirim klaim

Buka Portal Faskes, lengkapi data pasien, rawat inap, dan farmasi, lalu tekan kirim. Sistem menolak nomor SEP yang sama bila dikirim dua kali.

3
Terima hasil audit

Skor risiko, modus yang terdeteksi, dan rekomendasi mesin tampil seketika. Klaim otomatis masuk antrean Cockpit untuk keputusan verifikator.

Integrasi sistem (untuk pengelola SIMRS)

SIMRS dapat mengirim klaim langsung tanpa formulir, melalui satu endpoint berikut.

BagianNilai
EndpointPOST /api/ingest/claims
HeaderX-API-Key: <kunci faskes>
FormatJSON: faskes_kode, faskes_nama, pasien (nama, gender, usia), diagnosa (icd10, nama, los_norm), los, biaya_diajukan, tarif_ina_cbg, obat
Responsid (SEP), risk_score, fraud_type, claim_status, rekomendasi
IdempotenSEP identik hanya diproses sekali

Contoh pengiriman lewat terminal:

curl -X POST https://host-anda/api/ingest/claims \
  -H "X-API-Key: sk_kunci_faskes" \
  -H "Content-Type: application/json" \
  -d '{"faskes_kode":"FKRTL-001","faskes_nama":"RSUP Dr. Sardjito",
       "pasien":{"nama":"Budi Santoso","gender":"L","usia":55},
       "diagnosa":{"icd10":"J18.9","nama":"Pneumonia Akut","los_norm":5},
       "los":7,"biaya_diajukan":8300000,"tarif_ina_cbg":5900000,
       "obat":["Azithromycin","Ceftriaxone"]}'

Aturan penting

  • Satu kunci API berlaku untuk satu faskes. Pengiriman atas nama faskes lain akan ditolak.
  • Kunci hilang atau terkirim ke pihak lain? Minta Super Admin membuat pengganti, kunci lama langsung nonaktif.
  • Skor risiko bersifat rekomendasi. Keputusan akhir tetap di tangan verifikator BPJS Kesehatan.